Notifikasi
Tidak ada notifikasi baru.

Mendata Haid Untuk Menjaga Shalat Dan Puasa

MENDATA HAID UNTUK MENJAGA SHALAT DAN PUASA
Mohamad Fatoni Asyhari
0811106389, 26e0e29d




وَيَسْأَلُونَكَ عَنِ الْمَحِيضِ قُلْ هُوَ أَذًى فَاعْتَزِلُواْ النِّسَاء فِي الْمَحِيضِ وَلاَ تَقْرَبُوهُنَّ حَتَّىَ يَطْهُرْنَ فَإِذَا تَطَهَّرْنَ فَأْتُوهُنَّ مِنْ حَيْثُ أَمَرَكُمُ اللّهُ إِنَّ اللّهَ يُحِبُّ التَّوَّابِينَ وَيُحِبُّ الْمُتَطَهِّرِينَ
Mereka bertanya kepadamu tentang haidh. Katakanlah: "Haidh itu adalah suatu kotoran". Oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita di waktu haidh; dan janganlah kamu mendekati mereka, sebelum mereka suci. Apabila mereka telah suci, maka campurilah mereka itu di tempat yang diperintahkan Allah kepadamu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaubat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri. (QS. Al-Baqarah [2] : 222)

فَإِذَا قَضَيْتُمُ الصَّلاَةَ فَاذْكُرُواْ اللّهَ قِيَاماً وَقُعُوداً وَعَلَى جُنُوبِكُمْ فَإِذَا اطْمَأْنَنتُمْ فَأَقِيمُواْ الصَّلاَةَ إِنَّ الصَّلاَةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ كِتَاباً مَّوْقُوتاً
Maka apabila kamu telah menyelesaikan shalat(mu), ingatlah Allah di waktu berdiri, di waktu duduk dan di waktu berbaring. Kemudian apabila kamu telah merasa aman, maka dirikanlah shalat itu (sebagaimana biasa). Sesungguhnya shalat itu adalah fardhu yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman. (QS. An-Nisa [4] : 103)

Shalat Fardhu dan Puasa Ramadhan wajib dikerjakan oleh Muslim dan Muslimah. Shalat Fardhu sudah ditentukan waktu mulai dan berakhirnya, demikian pula puasa Ramadhan. Mengingat Shalat dan Puasa merupakan Rukun Islam, sementara wanita setiap bulan biasanya haid, maka setiap wanita yang masih berhaid harus memperhatikan dan mempunyai data haid, agar tidak lalai dalam shalat dan puasa karena ketidaktahuannya.

Wanita sudah tentu hafal kapan saatnya haid/mens datang dan berakhir, dilihat dari kebiasaan atau siklus haid bulan-bulan sebelumnya dengan memperhatikan :
a.  Tanggal datang dan berhentinya haid.
b.  Waktu datang dan berakhirnya haid (dalam ukuran menit).
c.  Lama masa haid.
d. Maju dan mundurnya haid, baik tanggal atau waktunya.
e. Kondisi kesehatan yang mempengaruhi masa dan kedatangan haid.
f.  Penggunaan obat penahan haid atau alat KB.
g.  Darah yang keluar, apakah haid atau istihadhah (darah penyakit)

Wanita yang menopause (berhenti haid total) aman dari permasalahan ini. Wanita yang masih haid kondisinya bervariasi; ada yang tetap, selalu berubah, tidak datang haid saat ada gangguan psikologis atau penyakit dan lain-lain yang setiap wanita kondisinya berbeda-beda. Mengingat peliknya masalah di atas, maka sebaiknya wanita yang masih haid selalu memperhatikan hal berikut :
1. Permulaan datang haid/mens dan pengaruhnya terhadap shalat dan puasa.
a. Misalnya haid datang jam 07.00, maka ia tidak shalat mulai zhuhur. Jika sedang berpuasa sunnah, puasanya batal. Jika puasanya wajib, puasa batal dan harus diganti pada hari lain saat suci.
b. Haid datang beberapa menit sebelum shalat subuh, maka ia tidak shalat mulai subuh dan tidak melaksanakan puasa pada hari itu.
c. Haid datang beberapa menit sebelum maghrib, sementara dirinya belum shalat ashar tanpa ada udzur. Ia termasuk melalaikan shalat asharnya dan saat suci nanti mengqadha shalat ashar. Jika sedang berpuasa, puasanya batal.
2. Akhir masa haid/mens dan pengaruhnya terhaap shalat dan puasa.
a. Misalnya haid berhenti jam 12.00, maka ia segera mandi dan siap-siap shalat zhuhur. Jika sedang di bulan Ramadhan, ia tidak boleh berpuasa pada hari itu dan puasanya mulai besok.
b. Haid berhenti beberapa menit sebelum shalat subuh, maka ia segera mandi dan shalat subuh. Jika sedang di bulan Ramadhan, ia harus berpuasa. Jika belum sempat mandi, ia tetap harus niat puasa dan mandinya boleh setelah masuk waktu subuh lalu mendirikan shalat subuh.
c. Haid berhenti beberapa menit sebelum maghrib yang memungkinkan dirinya bisa mandi dan shalat ashar, maka segera mandi dan shalat ashar. Puasanya dimulai pada esok hari.

Semoga para wanita tetap bisa menjaga shalat dan puasanya pada saat-saat genting dan penting dengan memperhatikan menit-menit mulai dan berhentinya haid.
Form pengisian data haid sudah tersedia, jika Anda membutuhkannya silahkan kirim email ke mfatoniasyhari@gmail.com atau konsultasi Agama, Keluarga, Warisan dan Haji/Umroh dengan Ust. Fatoni di HP 0811106389, BB 26e0e29d. Semoga bermanfaat.

Ibadah
Ust. H. Mohamad Fatoni Asyhari
Ust. H. Mohamad Fatoni Asyhari
Dai dan Muballigh. Zahara Namora Wisata Tour & Travel. Pendiri Pondok Sakinah & Nur Rabbani Aulia. Konsultan Keluarga dan Warisan. Pembimbing Ibadah Haji/Umroh.
Gabung dalam percakapan
Posting Komentar